PERUMUSAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL

  • 7 Desember 2017 19:25
Ketua Perkumpulan Assessment Center Indonesia (PASSTI) T. Zilmahram (kanan), Wakil Ketua Vina G. Pendit (tengah), Penasihat Fadjar Bastaman (kedua kanan) dan Sjahrul (kedua kiri), berbincang dengan Kepala Seksi Pengembangan Standar Kompetensi Direktorat Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Aris Hermanto disela perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia - Assessment Center (SKKNI-AC) di Bandung, Jawa barat, Kamis (7/12). SKKNI-AC nanti akan menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan yang menerapkan metode assessment center baik dari sisi proses bisnisnya, fungsi-fungsi yang harus ada, hingga kriteria sumber daya manusia (assessor) yang terlibat dalam proses assessment center. ANTARA FOTO/ADV/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4608x3072
Ukuran Berkas
4.85 MB
Disiarkan
07/12/2017 19:25 WIB
Fotografer
Dewi
Editor