PENYERAPAN GULA PETANI TEBU

  • 13 September 2017 15:20
Petani memilah tebu yang masih bisa dimanfaatkan seusai panen di kawasan Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (13/9). Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mencatat ada sekitar 500 ribu ton gula tani belum laku karena pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) gula tani baru efektif berlaku 16 September 2016. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
13/09/2017 15:20 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor