LAPOR SMARTPHONE DI SPT PAJAK

  • 21 September 2017 19:45
Pengunjung membeli "smartphone" di pusat perbelanjaan elektronik di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/9). Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan "smartphone" ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang bertujuan sebagai bahan verifikasi atas harta beserta penghasilan dari wajib pajak. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
21/09/2017 19:45 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor