SALAM MERDEKA DARI SANG ALAM

Penggiat alam bebas tiba di Puncak Batu Roti di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah tenda milik para penggiat alam bebas di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas bersiap menuruni Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas bersiap menuruni Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas memasuki mulut Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas bersiap menuruni Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas berada di dalam Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas mengibarkan bendera merah putih di dalam Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas melakukan upacara bendera di dalam Gua AC di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penggiat alam bebas beristirahat sambil menyaksikan pemandangan kota Bogor di Puncak Batu Roti di kawasan Bukit Kapur Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

Kemerdekaan merujuk kepada sebuah kebebasan penuh, baik dalam bentuk sebuah negara atau perseorangan. Dalam pembukaan UUD 1945 Republik Indonesia pada alinea pertama berbunyi “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

Berdasarkan hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia itu dan tentu saja pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 menjadi pernyataan resmi bahwa negara Indonesia telah merdeka dan harus terbebas dari segala bentuk penjajahan.

Pada era saat ini berbagai cara dilakukan guna mengekspresikan bentuk kemerdekaan yang diraih negeri ini setiap tanggal 17 Agustus. Salah satunya dengan mempertahankan alam dan lingkungan agar tidak terbelenggu dalam penjajahan.

Seperti yang dilakukan penggiat alam bebas yaitu Mapala Lawalata IPB, Po2rose Adventure dan perwakilan anggota Kopassus dengan melakukan kembali penjelajahan ke dalam Gua AC untuk melakukan pengibaran bendera merah putih.

Hal tersebut sebagai wujud rasa cinta tanah air dalam bentuk memelihara alam dan lingkungan yang dimiliki. Melalui proses perjuangan yang dimulai dari pendakian, membelah hutan, memasang pengaman dan tentu saja turun ke dalam perut bumi itu sendiri untuk mengibarkan bendera merah putih.

Saat ini keindahan kawasan yang berada di wilayah Tebing Kapur atau Karst Ciampea, Bogor, Jawa Barat tersebut mulai rusak oleh penambangan, salah satunya untuk industri semen oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Maka perusakan lingkungan itu merupakan bentuk penjajahan baru, karena kerusakan lingkungan akan berdampak kepada penduduk setempat serta anak cucunya nanti, yaitu bukan hanya kehilangan keindahan alam negerinya, namun juga akan kehilangan air tanah akibat tambang, karena karst merupakan tempat penampungan air raksasa yang ada di bumi ini.

Untuk itu penjelajahan ke dalam gua AC kembali dilakukan sebagai wujud perjuangan melawan penambang dan perusak alam, untuk lestarinya alam dan untuk memberikan wawasan mengenai lingkungan hidup ekosistem karst secara menyeluruh, termasuk semua komponen hingga para pengambil keputusan. Agar kawasan karst tetap bisa dinikmati anak cucu kita sampai akhir hayat nanti sesuai pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan hakikatnya milik semua makhluk hidup.


Foto dan Teks: Muhammad Adimaja

Pewarta: Muhammad Adimaja | Editor:

Disiarkan: 20/08/2017 02:00