MENGENAL ADAT PERNIKAHAN SUKU KULAWI
Suku Kulawi atau 'Tokulawi' merupakan salah satu suku yang mendiami dan tersebar di bagian selatan kawasan Danau Lindu, dataran Kulawi Induk, Gimpu dan DAS Koro Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Wilayah itu diketahui telah dihuni sejak masa prasejarah, hal itu terbukti dari ditemukannya megalitik yang sudah berumur 3000 tahun.
Suku Kulawi sejak zaman dahulu mengelompokkan diri sendiri menjadi kerajaan Kulawi, sebuah kerajaan kecil yang rajanya disebut Magau atau Sangkala. Suku Kulawi juga dikenal kaya akan adat istiadatnya, salah satunya adalah adat pernikahan.
Prosesi pernikahan adat atau 'Pmemua' cukup panjang yang dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, dimulai dengan prosesi Tari Raego sebagi penanda dimulainya tari nikah adat dengan lantunan syair-syair Kulawi kuno untuk menyambut mempelai pria.
Setelah itu keluarga, tokoh adat dan utusan mempelai pria menuju depan pintu rumah mempelai wanita yang tertutup sambil menghentakkan kaki tiga kali. Dari balik pintu terdengar sahutan dalam bahasa Kulawi, "hema hangami" siapa di luar dan utusan mempelai pria menyebutkan nama pria tersebut dengan benar, agar pintu terbuka.
Setelah pintu terbuka, disambut taburan beras kuning ke arah kepala sang mempelai pria, suasana riang kebahagiaan pun terlihat di raut wajah keluarga mempelai wanita. Setelah ritual ritual makan kapur sirih, acara ditutup dengan santap makan bersama.
Hari kedua, dilaksanakan ritual 'Mojunu' yang bermakna pembersihan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga, dilanjutkan dengan "Mantime Bengka" yakni menyembelih kerbau, serta berjalan di atas pelepah daun pinang sebagai simbol diterimanya mempelai pria menjadi satu keluarga.
Foto dan Teks: Fiqman Sunandar
Pewarta: Fiqman Sunandar | Editor:
Disiarkan: 11/11/2017 17:00