RAZIA PEREDARAN OBAT BERBAHAYA

  • 22 September 2017 18:35
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Adhitira (tengah) memeriksa catatan penjualan obat dan zat kimia di sebuah apotik di Serang, Banten, Jumat (22/9). Razia dilakukan untuk melacak sekaligus mengawasi peredaran obat berbahaya yang kerap disalahgunakan sepert PCC, Tramadol, Eximer dan sejumlah obat penenang lainya yang masuk daftar G. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4023x2658
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
22/09/2017 18:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor