AKSI TOLAK UPAH MURAH BURUH

  • 20 November 2017 14:00
Massa buruh berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (20/11). Massa gabungan dari sejumlah organisasi buruh tersebut menuntut pemerintah setempat untuk tidak menggunakan formulasi dalam PP 78/2015 tentang upah minimum karena dinilai tidak sesuai kebutuhan layak hidup (KLH) buruh dan menyerukan kenaikan upah layak buruh di Semarang pada 2018 sebesar Rp2.754.865. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2688
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
20/11/2017 14:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor