BERBURU LEGALITAS DI NEGERI JIRAN
Jam menunjukkan belum pukul 05.00 namun puluhan orang telah duduk berbaris di depan gerbang Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, yang masih tertutup rapat.
Banyaknya permohonan pelayanan imigrasi di KBRI Kuala Lumpur, membuat para TKI di Malaysia harus rela mengantre sejak matahari belum terbit agar mendapat giliran lebih awal padahal pelayanan baru beroperasi jam sembilan waktu setempat.
Banyak juga dari para pahlawan devisa negara itu harus meminta izin tak bekerja dari majikan atau perusahaan mereka agar dapat mengurus legalitas tinggal di Negeri Jiran meski upah harus dipotong karena tak bekerja.
Menurut data KBRI, rata-rata perhari ada sekitar 700 TKI mengurus data keimigrasian mereka seperti Paspor maupun SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
Tak hanya upah yang terpotong karena tak bekerja dalam sehari, Banyak TKI yang harus mengeluarkan Ringgit lebih karena tertipu calo-calo yang banyak dijumpai di depan gerbang KBRI Kuala Lumpur.
Para calo yang merupakan warga Indonesia biasanya menyasar TKI yang terlihat bingung dan menyarankan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan calo dengan dalih agar lebih mudah dan dimintai uang untuk pengisian formulir padahal pihak KBRI Kuala Lumpur telah meniadakan sistem formulir agar pelayanan bisa lebih cepat dan mudah.
Ironis memang, disaat KBRI Kuala Lumpur sedang berbenah untuk meningkatkan pelayanan kepada warga Indonesia, justru dirusak oleh oknum calo yang melakukan hal yang justru merugikan warga negaranya sendiri.
Sejatinya, TKI merupakan warga Indonesia yang harus tetap dilindungi dan dilayani pemerintah Indonesia termasuk dalam mendapatkan legalitas di Negeri Jiran.
Foto dan Teks: Hafidz Mubarak A.
Pewarta: Hafidz Mubarak A. | Editor:
Disiarkan: 01/05/2017 04:00