DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP EKONOMI INDONESIA

Warga melintasi toko yang tutup di pertokoan Sarinah menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat merebaknya wabah COVID-19 di Jakarta.
Sejumlah warung makan tutup saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat merebaknya COVID-19 di kawasan Kalibata, Jakarta.
Pengumuman penutupan toko akibat merebaknya wabah COVID-19 terpasang di pintu sebuah toko yang tutup di kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Petugas keamanan berjalan di samping kios pedagang kaki lima yang tutup akibat merebaknya COVID-19 di atas Skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang di Jakarta.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham saat merebaknya wabah COVID-19 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Warga menukarkan mata uang dollar AS di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta.
Seorang laki-laki mengenakan masker dan berdiri di depan toko yang tutup akibat merebaknya wabah COVID-19 di Pasar Minggu, Jakarta.
Karyawan menunggu konsumen di sebuah kios telepon seluler yang masih buka di antara kios yang tutup saat merebaknya wabah COVID-19 di Terminal Blok M, Jakarta.
Deretan manekin berada di Pasar Tasik yang tutup saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala BesarÊ(PSBB) COVID-19 di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP EKONOMI INDONESIA

Hanya kurang dari tiga bulan sejak mulai merebaknya wabah virus Corona di Indonesia, ramalan ekonomi tanah air pun berubah drastis akibat virus penyebab COVID-19 tersebut.

Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi di bawah lima persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja, dari yang pernah tumbuh mencapai 5,02 persen.Ê

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia cukup terhantam dengan penyebaran COVID-19, bukan hanya pada sektor kesehatan manusia, namun juga telah mengganggu kesehatan ekonomi global.

Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi karena perpaduan gejolak pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran COVID-19.Ê

Dampaknya telah memukul berbagai sudut ekonomi. Indeks bursa saham rontok, nilai tukar rupiah terperosok dan pelaku UMKM berteriak susah berusaha.

Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Senin (2/3/2020) sore, ditutup melemah 91,46 poin atau 1,68 persen ke posisi 5.361,25. IHSG punÊtelah menyentuh posisi terendahnya sepanjang delapan tahun terakhir di level 3.000.

Untuk membendung meluasnya dampakÊCOVID-19Êdi pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beberapa kebijakan. Di antaranya,Êtrading haltÊatau pembekuan selama 30 menit jika IHSG turun sebesar lima persen.ÊTrading haltÊpertama kali sepanjang sejarah pasar modal Indonesia berlangsung pada Kamis (12/3/2020) dan telah terjadi lima kali sejak itu.Ê

Tidak hanya di pasar modal, virus corona juga membuat nilai tukar rupiah tak berdaya. Pada Senin (23/3/2020), harga jual dolar Amerika Serikat (AS) di lima bank besar menembus Rp17 ribu per dollar AS. Sementara kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate atau JISDOR menempatkan nilai rupiah di posisi Rp16.608 per dolar AS.

Pelemahan rupiah menjadi yang terdalam di kawasan Asia. Angka itu juga merupakan yang terendah sejak krisis pada Juli 1998. Hari berikutnya, rupiah hanya menguat 0,45 persen ke level Rp16.500 per dolar AS.

Tak bisa mengelak, sektor UMKM adalah sektor yang paling pertama terdampak wabah COVID-19 karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh sebagian besar masyarakat.

Kondisi tersebut diperparah dengan kendala impor bahan baku dan barang modal dari China yang menjadi episentrum pandemi.

Kenaikan harga barang ditambah penghasilan yang menurun adalah kombinasi fatal pemukul daya beli. Pemerintah harus mengantisipasi merosotnya konsumsi yang selama ini jadi penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pada Selasa (31/3/2020). Perppu tersebut diterbitkan untuk menanganiÊCOVID-19 yang dampaknya meluas ke sektor ekonomi dan sosial.

Dalam Perppu tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19.

Foto dan teks: Galih Pradipta
Editor: Widodo S Jusuf



Pewarta: Galih Pradipta | Editor:

Disiarkan: 28/04/2020 18:12