MELAWAN COVID-19 DI LAPAS PEREMPUAN PEKANBARU
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, kini ibarat rumah sakit dadakan yang merawat pasien COVID-19. Fasilitas itu menjadi salah satu klaster penularan terbesar di Provinsi Riau dan untuk pertama kalinya di Indonesia isolasi mandiri bertempat di Lapas.
Berawal dari satu petugas yang terkonfirmasi COVID-19 pada September 2020, Virus Corona jenis baru itu menyebar dengan cepat di Lapas Perempuan Pekanbaru. Hingga 5 Oktober 2020, ada 44 warga binaan dan tiga petugas yang terpapar.
Setiap petugas Lapas kini wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika bertugas, mulai dari baju hazmat, masker hingga perisai muka dari plastik. Hal itu untuk mencegah mereka tertular virus mematikan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, hingga awal Oktober sudah ada 124 penghuni Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia. Salah satu lokasinya di Lapas Perempuan Pekanbaru dan jumlahnya diyakini akan bertambah karena baru sebagian dari 319 warga binaan di tempat itu yang sudah menjalani uji usap atau swab test.
Sebagai langkah antisipasi untuk menekan penyebaran virus, pihak Lapas Perempuan memisahkan napi yang sakit ke enam ruangan terpisah yang kini khusus jadi tempat isolasi mandiri. Di sel berukuran 4 x 5 meter itu setiap napi wajib mengenakan masker dan dipantau kondisi kesehatannya.
Jumlah tenaga kesehatan di Lapas itu sangat terbatas, belum lagi persediaan APD dan obat yang menipis. Petugas terpaksa harus mengenakan hazmat berulang-ulang, dengan cara dijemur setelah selesai dikenakan.
Meski begitu, pihak Lapas Pekanbaru terus berupaya keras merawat napi yang terkonfirmasi COVID-19 dengan segala keterbatasan.
Meski berstatus orang dihukum, narapidana di Lapas tetap memiliki hak untuk mendapat pertolongan dan pengobatan.
Foto dan Teks : FB Anggoro
Editor : Widodo S Jusuf
Pewarta: Fb Anggoro | Editor:
Disiarkan: 18/10/2020 14:00