ADAT DAN BUDAYA BALI DI TENGAH PANDEMI
Senyuman para penari Bali tidak lagi terlihat mengiringi kelenturan gerakan tangan dan tubuhnya. Ekspresi wajah yang mencerminkan karakter tari Bali yang dibawakannya sirna karena harus ditutupi masker.
Begitu pula dengan pemuka agama Hindu mesti melantunkan doa-doa dari balik masker dan alat pelindung wajah (face shield) saat memimpin upacara persembahyangan di Pura.
Adat dan budaya Bali yang dikenal dengan keunikan, kental dengan kebersamaan dan gotong-royong seketika harus berubah karena mesti menerapkan tahapan-tahapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya mengatasi penularan wabah COVID-19.
Semenjak wabah virus itu merenggut dua korban yaitu warga negara Inggris dan Prancis di Bali sekitar bulan Maret 2020, Bali sempat seakan menjadi kawasan wisata yang menakutkan. Kasus demi kasus COVID-19 mengalami peningkatan melalui transmisi lokal atau penularan antarwarga.
Ritual adat dan budaya Bali yang hampir setiap saat digelar, selalu melibatkan banyak orang karena keterikatan adat / gotong royong yang kuat. Namun keramaian seperti itu menimbulkan kekhawatiran akan menjadi salah satu tempat potensial klaster baru COVID-19. Oleh karena itu pada September 2020 Pemprov Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan ritual adat dan budaya tersebut.
Surat edaran itu intinya membatasi kegiatan adat dan budaya yang menyebabkan keramaian. Dalam pelaksanaannya, Pecalang selaku satuan pengamanan adat bersama tokoh-tokoh desa adat menjadi garda terdepan dalam mengontrol penerapan protokol kesehatan. Kepatuhan warga terhadap aturan adat dan tokoh adatnya menjadi kunci dalam mengatasi wabah mematikan itu.
Misalnya saat persembahyangan di Pura, dengan membawa Òthermo gunÓ Pecalang memantau suhu tubuh umat yang hadir. Pengawasan juga dalam hal penggunaan masker atau alat pelindung wajah, mencuci tangan dan jumlah umat yang hadir maksimal 25 orang di setiap termin persembahyangan.
Demikian pula saat prosesi Ngaben yang tidak lagi diwarnai arak-arakan jenazah. Prosesi Ngaben saat ini hanya diikuti oleh keluarga inti dan kerabat terdekat saja. Bahkan dalam kasus kematian akibat COVID-19, prosesi Ngaben dilakukan oleh anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) COVID-19Êdengan mengenakan alat pelindung diri (APD). Keluarga hanya bisa menyaksikan prosesi kremasi dari jarak jauh.
Foto dan teks : Nyoman Hendra Wibowo
Editor : Nyoman Budhiana
Pewarta: Nyoman Hendra Wibowo | Editor:
Disiarkan: 01/11/2020 18:00