AKHIR CERITA BUAYA BERKALUNG BAN

Seekor buaya liar yang terjerat ban bekas sepeda motor berjemur di atas pasir di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (20/9/2016).
Buaya liar yang terjerat ban bekas sepeda motor mencari makanan di Pantai Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/3/2018).
Warga berkumpul di tepi sungai untuk menyaksikan buaya liar yang terjerat ban bekas sepeda motor di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (21/1/2018).
Sejumlah umat Hindu mengarak ogoh-ogoh berbentuk buaya terjerat ban sepeda motor di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/3/2018).
Pengunjung mengamati roti berbentuk seekor buaya terjerat ban yang dijual pada salah satu toko roti di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/2/2020).
Seekor buaya liar yang terjerat ban bekas sepeda motor berjemur bersama buaya lainnya di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2018).
Ahli penanganan satwa liar asal Australia, Matthew Nicolas Wright berdiri di sekitar sungai saat melakukan pencarian buaya liar yang terjerat ban di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/2/2020).
Ahli penanganan satwa liar asal Australia, Matthew Nicolas Wright memasang perangkap untuk menangkap buaya liar yang terjerat ban sepeda motor di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/2/2020).
Ahli penanganan satwa liar asal Australia, Matthew Nicolas Wright memasang perangkap untuk menangkap buaya liar yang terjerat ban sepeda motor di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/2/2020).
Ahli penanganan satwa liar, Panji (kedua kiri) mencari keberadaan buaya liar yang terjerat ban sepeda motor di Sungai Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (18/1/2018).
Seekor buaya liar yang terjerat ban bekas sepeda motor masuk ke dalam air di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (29/9/2019).
Ahli satwa liar asal Amerika Serikat Forrest Galante mencari keberadaan seekor buaya liar yang terjerat ban sepeda motor di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3/2020) dini hari.
Buaya terjerat ban siap dilepaskan kembali di Sungai Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022).
Warga berada di sekitar buaya terjerat ban yang berhasil ditangkap di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022).
Tili (tengah), menunjukan ban yang berhasil dilepas dari leher buaya di Sungai Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/2/2022).


Kemunculan pertama buaya berkalung ban di Sungai Palu, Sulawesi Tengah pada bulan September 2016 membuat heboh. Kondisi satwa dilindungi itu menarik perhatian warga sekitar bahkan sampai mancanegara. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap serta melepaskan ban dari leher buaya tersebut. Tapi tak kunjung berhasil.
Sejumlah penyelamatan sudah dilakukan sejak Desember 2016. Operasi pertama dilakukan oleh sebuah organisasi perlindungan satwa JAAN Indonesia bersama Kelompok Pecinta Alam (KPA) setempat. Namun upaya yang dilakukan selama 13 hari itu belum membuahkan hasil.
Tak hanya hanya itu, misi penyelamatan satwa dilindungi tersebut juga pernah dilakukan ahli penanganan satwa liar dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Muhamad Panji atau Panji Petualang. Namun upaya itu juga belum membuahkan hasil.
Selain dari Indonesia, misi penyelamatan juga dilakukan ahli satwa liar Matt Wright asal Australia kemudian Forrest Galante asal Amerika Serikat.

Selain keduanya, pecinta satwa asal Prancis dan Malaysia juga pernah mendatangi habitat satwa tersebut dengan niat melakukan penyelamatan namun terkendala izin pihak berwenang.

Derita buaya terjerat ban sepeda motor akhirnya berakhir. Tili, warga asal Sragen berhasil menaklukan dan melepaskan ban yang bersarang pada leher buaya sepanjang enam meter dan berbobot lebih dari satu ton tersebut pada Senin (7/2/2022).
Buaya betina itu menyambar umpan yang dipasang Tili dan dievakuasi ke tepi sungai dibantu warga. Setelah berhasil memotong dan melepas ban, satwa dilindungi itu dilepaskan kembali ke sungai yang menjadi habitatnya.
Pria 35 tahun itu berhasil menangkap dan menyelamatkan hewan buas itu dengan berbekal alat seadanya setelah hampir sebulan menunggu dan menghabiskan waktu di tepi sungai.

Foto dan teks : Mohammad Hamzah
Editor : Prasetyo Utomo


Pewarta: Mohamad Hamzah | Editor:

Disiarkan: 09/02/2022 10:35