Menjaga impian Suku Tehit

Seorang Suku Tehit berpose di depan pohon di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Foto udara Sungai Klaogin di Kampung Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Masyarakat Suku Tehit mencari tanaman obat-obatan di dalam hutan Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Seorang Suku Tehit menyiapkan tombak dari batang pohon untuk berburu di dalam hutan Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Seorang Suku Tehit membuat sagu di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Masyarakat Suku Tehit berkumpul di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Penasihat Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos Agustinus Woloin berpose di depan rumahnya di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Dua orang anak Suku Tehit melintas di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah kayu berada di pinggir jalan di kawasan adat Knasaimos, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jalur motor untuk mengambil kayu di hutan di kawasan adat Knasaimos, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Masyarakat Suku Tehit memasuki gereja di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Suasana makam Suku Tehit di Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di Desa Sira, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Suku Tehit yang berada di wilayah adat Knasaimos berdiri teguh melawan arus zaman. Di balik deru modernitas yang memotong akar-akar tua, masyarakat adat menjaga jantung alam yang terus berdenyut untuk anak-cucu. Mereka adalah penjaga hutan, warisan nenek moyang yang lebih kuat dari pasal dan ayat. Hutan ini adalah rumah mereka, bukan sekadar bentangan pepohonan tapi nafas, kehidupan, dan janji yang tak pernah putus. 

 

Di sinilah pada 1998 mereka menyatukan suara untuk mendirikan Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos yang merupakan sebuah benteng perlindungan adat. 

 

Tahun-tahun perjuangan Suku Tehit yang berada di wilayah adat Knasaimos sangat panjang. Dari masa ketika suara-suara muda yang bangkit menggenggam pena untuk menuliskan perlawanan terhadap kebijakan yang mengancam tanah leluhur, seperti ekspansi sawit yang mengintai untuk menjarah tanah adat mereka, datang dengan janji palsu kesejahteraan. Hutan yang mereka rawat dengan cinta ditargetkan menjadi angka-angka keuntungan.

 

Hutan bukan sekadar ruang sunyi, tetapi dapur yang tak pernah kehabisan bahan. Di pagi hari mereka ke hutan untuk memetik sayur, menangkap ikan, dan mengambil obat-obatan yang tumbuh liar tapi penuh makna. 

 

Di antara batang sagu yang menjulang, mereka menemukan kehidupan yang sederhana tapi cukup. Sagu merupakan pohon serba guna, dari akar hingga daunnya adalah simbol keberlanjutan bagi Suku Tehit. Jika sagu punah, maka mereka kehilangan nafas terakhirnya.  

 

“Kalau pohon sagu sudah tidak ada, berarti sama dengan angin sudah tidak bertiup lagi, air tidak mengalir lagi dan matahari tidak terbit lagi,” ungkap penasihat Dewan Persekutuan Masyarakat Adat (DPMA) Knasaimos Agustinus Woloin.

 

Hutan juga merupakan cerita yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dari nenek moyang mereka belajar menghormati pohon besar, merawat sungai, dan menjaga keseimbangan hidup. 

 

Tidak ada hukum tertulis di masa nenek moyang mereka, tapi ada kebijaksanaan yang lebih kokoh daripada pasal-pasal. Hari ini, Suku Tehit melawan agar hukum yang sama mengakui apa yang telah menjadi hak kami selama berabad-abad.  

 

Mereka tidak sendiri. Dalam perjuangan ini, Suku Tehit dibantu oleh banyak pihak termasuk pemerintah yang datang dengan ilmu dan dukungan. Pada Juni 2024 Bupati Sorong Selatan menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Wilayah Adat kepada masyarakat Knasaimos, yang juga mencakup Suku Tehit. Haru bercampur tawa memenuhi rimba yang menjadi saksi dari perjalanan panjang.

 

Namun, perjuangan mereka belum selesai. Hutan mereka harus diakui sebagai hutan adat. Bukan untuk masyarakat adat semata tapi untuk anak-anak kami dan untuk dunia yang kelelahan oleh panas global.  

 

Saat ini Suku Tehit tengah berjuang mengukuhkan tanah leluhur sebagai hutan adat, menjaga denyut kehidupan dan melindungi rimba tempat mereka menggantungkan harapan, agar tidak ada lagi perusahaan sawit dan penebangan pohon secara illegal yang ingin menghancurkan hutan mereka.

 

Foto dan teks: Rivan Awal Lingga

Editor : Puspa Perwitasari

 

Pewarta: Rivan Awal Lingga | Editor:

Disiarkan: 14/02/2025 09:07