PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA SABU 149 KG JARINGAN ACEH-MALAYSIA

  • 25 Januari 2023 17:35
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar (kedua kanan), Kepala Sudirektorat Analisis dan Targeting Narkotika Ditjen Bea Cukai Tery Z.M (kanani) menunjukkan barang bukti Jenis Sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Aceh-Malaysia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 149 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh-Malaysia, dengan menangkap lima orang kurir serta satu orang pengendali. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
25/01/2023 17:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus