LAYANAN PEMBUATAN PASPOR SEHARI JADI

  • 7 Februari 2023 21:05
Petugas merekam data pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan layanan percepatan paspor sehari jadi atau jadi di hari yang sama untuk berbagai kebutuhan mendesak seperti berobat dan pendidikan dengan menetapkan biaya permohonan sebesar Rp1 juta, dan pemohon harus datang langsung ke kantor Imigrasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
07/02/2023 21:05 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu