BPOM UNGKAP PABRIK KOSMETIK ILEGAL BERBAHAYA

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Peni Kusumastuti Lukito (tengah) menunjukkan bahan dan kosmetik ilegal berbahaya dalam konferensi pers penggerebekan pabrik di kompleks pergudangan Elang Laut, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). BPOM menyegel pabrik kosmetik dan menyita alat produksi, bahan kimia, serta produk-produk mereka senilai Rp7,7 miliar karena tidak memiliki izin edar dan menggunakan bahan berbahaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Pewarta: Aditya Pradana Putra | Editor: Fanny Octavianus

Disiarkan: 16/03/2023 14:05