Rilis kasus miras oplosan di Medan

  • 26 April 2024 21:15
Kepala Bea Cukai Medan Wawan Dharmawan menunjukan pita cukai bekas kepada wartawan saat gelar perkara penindakan pabrik minuman oplosan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). Petugas gabungan melakukan penindakan di sebuah ruko tempat memproduksi miras oplosan dan berhasil mengamankan lima pekerja dengan barang bukti 600 botol minuman keras siap edar, 4.387 keping pita cukai, alat pencetak cukai, pengemas botol, ribuan botol miras dan drum berisi bahan baku miras oplosan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4854x3242
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
26/04/2024 21:15 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Saptono