KERJASAMA PENANGANAN MASALAH HUKUM

  • 12 April 2018 19:20
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) dan Jaksa Agung, HM Prasetyo (kanan), menyaksikan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir (kedua kiri) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia Loeke Larasati Agustina (kedua kanan), menandatangani kesepakatan bersama PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Bali, Kamis (12/4). Kerja ini meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya yang merupakan kewenangan Kejaksaan RI dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN. ANTARA FOTO/ADV/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3672x2254
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
12/04/2018 19:20 WIB
Fotografer
Agus
Editor