MIRAS ILEGAL

  • 29 Juli 2018 18:00
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (kedua kanan), memperlihatkan hasil tangkapan berupa ribuan botol miras ilegal, di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Minggu (29/7). Sedikitnya 5000 botol miras ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar, berhasil diamankan petugas gabungan TNI dari Lanal Dumai dan Kodim 0302/Inhu di wilayah Kempas, dan selanjutnya miras tersebut diserahkan ke pihak Polda Riau untuk penanganan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
29/07/2018 18:00 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor