GANA ABADI NEGERI
Kurang lebih 12 km dari pusat Kota Blitar, Jawa Timur, berdiri gugusan bangunan purbakala bernama Candi Penataran. Bangunan bersejarah tersebut terletak di lereng barat daya Gunung Kelud yang secara administratif masuk wilayah Desa Panataran, Kecamatan Ngleggok, Kota Madya Blitar, Jawa Timur.
Candi Penataran atau yang dahulu disebut Candi Palah diperkirakan dibangun pada 1119 Saka atau 1197 Masehi atas perintah Raja Srengga dari Kediri. Candi itu menjadi tempat pemujaan untuk menghindari mara bahaya yang disebabkan oleh Gunung Kelud yang sering meletus kala itu. Candi Palah kemudian menempati sejarah panjang selama beberapa abad berikutnya. Candi tersebut terus digunakan dan beberapa kali dibangun serta renovasi hingga kemudian ditetapkan sebagai candi kerajaan oleh Kerajaan Majapahit dengan nama Candi Penataran.
Pascakeruntuhan Kerajaan Majapahit, Candi Penataran bagai ditinggalkan masyarakat pendukungnya. Seiring berjalannya waktu, perlahan candi tersebut bak sirna ditelan bumi. Beberapa abad kemudian, candi yang telah hilang dari sejarah itu ditemukan kembali pada 1815 oleh Sir Thomas Stamford Raffles, gubernur jenderal pemerintah kolonial Inggris yang menguasai Nusantara kala itu. Pascapenemuan kembali oleh Raffles, Candi Penataran berkali-kali diteliti dan secara perlahan kembali diakui sebagai bagian dari sejarah Nusantara sebagaimana yang dapat dijumpai saat ini.
Setelah sekitar delapan abad berdiri, Candi Penataran kini kembali ramai dikunjungi warga. Candi Kerajaan Majapahit tersebut kini tak lagi menjadi tempat peribadatan, tapi objek wisata. Kompleks candi terbesar di Jawa Timur ini setiap hari mampu menyedot banyak pengunjung terutama wisatawan domestik.
Mengingat kembali sejarah panjang Candi Penataran, memang sudah selayaknya peninggalan bersejarah tersebut kembali ramai dikunjungi. Namun, akan lebih baik lagi jika gugusan candi tersebut tidak hanya dipandang sebagai tumpukan batu yang disusun dan diukir belaka, atau hanya dikunjungi sebagai tempat untuk berfoto tanpa mengetahui dan mempelajari sejarah serta nilai-nilai kearifan budaya yang melatarbelakangi keberadaan candi.
Sudah sepantasnya candi yang dahulu mempunyai kedudukan sangat penting bagi masyarakat lebih dikembangkan dan dipromosikan menjadi objek wisata andalan tak hanya bagi daerah setempat, tapi juga untuk negara. Bukan tidak mungkin, keberadaan peninggalan-peninggalan bersejarah seperti Candi Penataran dapat membantu pemerintah mencapai target kunjungan wisatawan mancanegara dari 10 juta orang pada 2015 menjadi 12 juta orang pada 2016. Dengan begitu, penerimaan devisa sektor pariwisata dari Rp155 triliun pada 2015 dapat menjadi Rp172 triliun pada 2016. Inilah warisan leluhur yang akan menjadi kekayaan abadi negeri ini.
Foto dan Teks: Ismar Patrizki
Pewarta: Ismar Patrizki | Editor:
Disiarkan: 13/11/2015 23:00