TIM VBSS KRI RE MARTADINATA MENGASAH KEMAMPUAN
TNI Angkatan Laut memiliki salah satu fungsi penting, yakni penegakan hukum dan keamanan di perairan NKRI. Karenanya, matra yang berdoktrin Jalesveva Jayamahe (Justru di Lautan Kita Menang) tersebut harus memastikan laut Indonesia bebas dari ancaman-ancaman seperti pelanggaran wilayah, perompakan, penangkapan ikan ilegal, sabotase objek vital serta penyelundupan barang maupun orang, yang bisa mengganggu kedaulatan negara dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Kapal perang KRI Raden Eddy Martadinata-331 dibawah kendali operasi Komandan Guspurla Koarmada III Laksamana Pertama TNI Retiono Kunto melaksanakan operasi pengamanan perairan perbatasan Indonesia wilayah Timur pada Agustus 2021.
Kapal perang jenis "sigma frigate" tersebut memiliki tugas pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai, yakni VBSS (visit, board, search and seizure) di bawah perintah komandan kapal. Setiap KRI idealnya paling sedikit memiliki tujuh orang personel VBSS.
KRI Raden Eddy Martadinata-331 yang dikomandani Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz memiliki tiga tim VBSS. Selama operasi pelayaran, anggota tim terus berlatih untuk meningkatkan kemampuan, kekompakan dan kewaspadaan. Meski tugas VBSS mengedepankan pendekatan damai, setiap anggota wajib siap siaga untuk menghadapi kondisi berbahaya.
Karena itu, mereka harus memiliki fisik yang bugar dan kemampuan untuk bergerak cepat seperti pasukan khusus. Selain itu, mereka juga dipersenjatai dan dilatih kemampuan taktikal.
Sehingga ketika dibutuhkan, tim VBSS berperan untuk menginfiltrasi dan melumpuhkan semua ancaman yang terdeteksi dari kapal yang dicurigai.
Foto & Teks: FB Anggoro
Editor: Widodo S Jusuf
Pewarta: Fb Anggoro | Editor:
Disiarkan: 19/08/2021 12:10