AKSI SIJEMPOL JEMPUT BOLA PAJAK KENDARAAN
Ketika layanan konvensional sudah dirasa kurang memadai, maka terobosan yang terkadang unik pun menjadi pilihan petugas untuk memudahkan pelayanan kepada warga terutama di tengah situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Hal itu lah yang dilakukan UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe. Mereka meluncurkan sepeda motor Sijempol yang menjadi sarana pengurusan pembayaran pajak di tempat dengan sistem Samsat elektronik (e-Samsat) bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.
Aksi jemput bola Sijempol dengan berkeliling ke sejumlah tempat seperti permukiman warga di pelosok desa dan pusat perbelanjaan tersebut selain untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
"Sepeda Motor Sijempol merupakan kendaraan petugas yang dilengkapi fasilitas print nota pajak di lapangan saat menjemput pajak ke masyarakat. Di Aceh baru ada dua Kantor Samsat yang sudah memiliki Sijempol yakni Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe", kata Kepala UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe Chaidir.
Data aplikasi e-Samsat Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mencatat pada periode Januari hingga 28 September 2021, dari jumlah total kendaraan baik roda dua dan roda empat sebanyak 124.947 unit, hanya 32 persen saja atau 40.920 ribu unit yang membayar pajak. Hal itu berarti masih ada 84.027 unit kendaraan atau 67,3 persen yang menunggak pembayaran pajak.
Oleh karena itu kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh.
Foto dan Teks : Rahmad
Editor: Andika Wahyu
Pewarta: Rahmad | Editor:
Disiarkan: 03/11/2021 13:05