KARYA KREATIF DARI BALIK JERUJI
Lonceng tanda apel pagi lantang dibunyikan oleh petugas sipir. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun berbaris di dalam sel masing-masing. Satu per satu mereka diabsen untuk memulai hari di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu.Â
Selesai apel, beberapa warga binaan mulai sibuk merapikan ruangan. Tak sedikit pula yang keluar untuk mengikuti latihan pramuka serta baris berbaris. Sementara lainnya bersiap memasuki salah satu ruangan besar di bagian belakang lapas itu yang difungsikan sebagai bengkel kerja kreatif.Â
Salah satu warga binaan bernama Odan dan warga binaan lainnya asyik berdiskusi. Keduanya ingin melanjutkan pengerjaan cenderamata berbentuk topeng khas Indramayu, gantungan kunci serta boneka Kokeshi ala Jepang yang dimodifikasi mengenakan pakaian adat Ngarot.Â
Odan yang sebelumnya pernah bekerja sebagai seniman tato itu ahli membuat detail karakter topeng. Bakat menggambarnya pun bisa tersalurkan meski dirinya di dalam penjara. Ada lima karakter atau biasa disebut "Wanda" topeng yang dibuat yakni Panji, Samba, Tumenggung, Rumyang dan Klana.
Selain topeng, kerajinan boneka Kokeshi karya mereka pun tak kalah uniknya. Boneka berbentuk mungil nan lucu tersebut terbuat dari kayu. Bedanya, boneka Kokeshi produksi warga binaan itu menampilkan sepasang “jajaka†dan “gadis ngarot†lengkap dengan pakaian khasnya.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Beni Hidayat mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari Program Kemandirian Produktif. Tak hanya sebagai bentuk pelestarian budaya semata, tapi juga upaya pembinaan terhadap warga binaan.
Selain itu, menurut Beni, karakter boneka yang dibuat itu merupakan seni Topeng dan budaya Ngarot yang dituangkan ke dalam karakter boneka Kokeshi. Hal ini guna lebih mengenalkan kearifan lokal Indramayu. "Jadi konsep awalnya kita ingin mengangkat kearifan dan budaya lokal, supaya Indramayu lebih terkenal lagi. Kita angkat budaya ini karena memang bagus, keren sekali", ujarnya.Â
Selanjutnya, aneka kerajinan kreatif pun cenderamata pun dijual dengan bantuan pihak lapas misal melalui pameran dan pasar daring. Gantungan kunci topeng dijual Rp20 ribu, plakat ukiran topeng dijual seharga Rp80 ribu dan boneka Kokeshi dijual seharga Rp100 ribu.
Penjualan dan keuntungan bukan menjadi tujuan utama. Karena kegiatan ini lebih menitikberatkan sebagai pelaksanaan Undang-Undang No 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, khususnya aspek pembinaan, kemasyarakatan, pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia warga binaan.
Harapannya setelah keluar dari penjara, mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat dan hidup lebih baik dengan membuka usaha mandiri berupa aneka produk kreatif seperti yang telah mereka hasilkan meski dari balik jeruji.
Teks dan Foto : Dedhez Anggara
Editor : Andika Wahyu
Pewarta: Dedhez Anggara | Editor:
Disiarkan: 12/10/2022 12:45