Kemilau timah Kepulauan Bangka Belitung
Deru mesin ponton isap produksi di tengah laut saling bersaut-sautan seakan memecahkan gendang telinga. Suara ombak pun berpadu dengan suara mesin ponton, dipacu untuk mengalirkan pasir dari dasar laut menuju atas ponton.
Di tengah situasi bising dan hantaman ombak, dua orang penambang timah mengamati aliran pasir timah yang bercampur dengan air laut, untuk diendapkan di atas karpet yang bertujuan untuk memisahkan pasir timah.
Terdapat puluhan ponton yang tengah beroperasi melakukan penambangan pasir timah di kawasan tepi pantai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung dan kawasan pantai wisata Matras, Sungai Liat, Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Sejak ratusan tahun lalu, timah menjadi salah satu penunjang aktivitas manusia. Pada zaman kerajaan, timah digunakan sebagai bahan pembuat mata uang, prasasti dan perhiasan. Saat ini, penggunaan timah kian berkembang menjadi bahan untuk kemasan makanan, alumunium foil dan kertas. Timah juga digunakan sebagai komponen otomotif, komputer, pipa, kaca, campuran amalgam penambal gigi, pelindung pada pintu, jendela, sampai peralatan rumah tangga.
Saat ini, Indonesia menjadi negara penghasil timah terbesar kedua sekaligus pemilik cadangan timah terbesar setelah Tiongkok. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan timah sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan timah dunia sebanyak 4,7 juta ton. Selain itu, Indonesia mampu menghasilkan 85 ribu ton timah per tahun, dengan umur cadangan timah sekitar 26 tahun.
Kepulauan Bangka Belitung mendapat predikat sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia dan juga sebagai pemasok utama pasar timah dunia. Dengan rata-rata besaran ekspor 20–30 persen dari total kebutuhan timah dunia, yang mencapai 200.000 ton per tahun. Berdasarkan data BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung total nilai ekspor kelima negara tujuan tersebut pada Januari 2025 sebesar USD40,09 juta.
Luas izin usaha pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 915.854,625 hektare. Luas ini terbagi di darat sekitar 349.653,574 hektare dan di laut 566.201,08 hektare. PT Timah Tbk memiliki 127 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan luas wilayah mencapai 288.716 hektare di darat dan 184.672 hektare di laut. Sedangkan luas laut di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 6,5 juta hektare, di daratannya sekitar 1,6 juta hektare.
Hingga saat ini, komoditas timah masih menjadi penopang ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah pusat saat ini juga telah membangun sentra-sentra industri, untuk mendorong hilirisasi potensi timah daerah tersebut. Salah satu nya smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dengan total investasi sebesar Rp1,2 triliun dan menggunakan teknologi peleburan Top Submerge Lance (TSL) Ausmelt Furnace Smelter yang mampu mengolah biji timah kadar rendah mulai dari 40-70 persen Sn dengan kapasitas produksi mencapai 40.000 metrik ton timah cair per tahun atau 35.000 metrik ton ingot per tahun. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan nilai tambah dan memberikan kebermanfaatan pada masyarakat, melalui pembukaan lapangan pekerjaan baru.
Foto dan Teks : Nova Wahyudi
Editor : Fanny Octavianus
Pewarta: Nova Wahyudi | Editor:
Disiarkan: 16/03/2025 23:57