Merajut asa warga binaan wanita dari balik jeruji rutan
Pagi itu jam telah menunjukan pukul 08.00 WIB. Sebanyak 333 warga binaan pemasyarakatan (WBP) keluar dari ruang tahanan menikmati udara segar dan sapaan mentari untuk mengikuti kegiatan senam di lapangan bagi WBP laki-laki sedangkan WBP wanita di blok penjara perempuan. Usai mengikuti senam, mereka beristirahat lalu sarapan pagi bersama sebelum melanjutkan kegiatan lainnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah.
Suasana terasa lebih tenang ketika memasuki area blok penjara warga binaan wanita, sedikitnya terdapat 15 WBP wanita harus hidup di balik jeruji penjara untuk menjalani masa hukuman dengan berbagai macam kasus.
Tidak hanya sekedar menjalani masa hukuman tanpa kegiatan yang berarti, di dalam penjara para warga binaan wanita tersebut diberi berbagai pendampingan untuk membangun kembali rasa percaya diri serta merajut asa atau harapan di masa depan yang lebih baik dengan diberikan bekal diri seperti pendampingan psikologi, penguatan iman atau agama serta keterampilan.
Pendampingan psikologi untuk WBP wanita, Rutan Boyolali berkolaborasi dengan lembaga pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, pendampingan keagamaan bekerja sama dengan Aisyiyah Boyolali, dan pelatihan keterampilan yang langsung diajarkan oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Berbagai macam pelatihan keterampilan untuk warga binaan wanita telah diberikan seperti bertanam sayuran di pot, kerajinan merajut, makrame, batik ecoprint, serta ketrampilan memasak untuk pembuatan makanan sushi dan nasi bento.
“Adanya bimbingan konseling psikologi, keagamaan dan kegiatan pelatihan keterampilan seperti ini bagi saya sangat bermanfaat, pelatihan yang saya dapatkan selama di dalam penjara ini bisa jadi bekal keterampilan saya gunakan setelah keluar dari penjara”, ujar Retno (50) salah satu warga binaan wanita.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto menjelaskan pihaknya melakukan pendampingan bekerja sama dengan berbagai pihak luar yang diberikan untuk warga binaan pemasyarakatan tanpa terkecuali sebagai cara pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka sebagai bekal setelah keluar atau bebas dari masa hukuman, sehingga mereka siap untuk kembali ke masyarakat dengan kemampuan mandiri.
Foto dan teks: Aloysius Jarot Nugroho
Editor : Zarqoni Maksum
Pewarta: Aloysius Jarot Nugroho | Editor:
Disiarkan: 26/03/2025 11:34