Semangat membara garda terdepan PSU Pilkada 2024

Seorang warga melintas di depan spanduk informasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang di Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Pekerja merakit kotak suara di gudang logistik KPU Kabupaten Serang di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Pekerja melipat surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Serang di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) membawa logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang dengan dikawal personel kepolisian dan TNI menuju lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) menempelkan daftar pemilih tetap sebelum pencoblosan di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) mengenakan seragam sekolah bersiap membuka kotak suara untuk perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas PPS mengenakan seragam sekolah membantu warga yang akan menggunakan hak suaranya pada PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) menunjukkan surat suara kepada saksi saat perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) mencatat jumlah suara pada formulir C1 plano di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) mengamati hasil formilir C1 Pleno saat perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas Panwascam melakukan perekaman hasil suara dari formulir C1 plano melalui aplikasi Sirekap di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) beristirahat di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 menjadi salah satu momen bersejarah dalam Pemilu Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 24 daerah harus mengulang pemungutan suara, menjadikannya salah satu PSU terbanyak dalam sejarah. Penetapan ini mengharuskan pelaksanaan PSU digelar dalam waktu 60 hari sejak putusan MK sehingga menuntut kerja cepat dan cermat dari semua pihak yang terlibat.

Salah satu daerah yang diharuskan untuk menggelar PSU adalah Kabupaten Serang, Banten, yang diikuti pasangan calon bupati nomor urut 1 Andika Hazrumy- Nanang Supriatna dan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.

Guna menyukseskan penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang, petugas dari KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI langsung bekerja cepat. Meski lelah, mereka pantang menyerah. Sejak subuh, para petugas itu mulai mendistribusikan logistik PSU, bahkan hingga ke pelosok pedalaman. Semangat mereka dipicu oleh tujuan mulia yakni memastikan kelancaran pemungutan suara ulang demi kebaikan dan kemajuan bangsa. PSU ini diharapkan menjadi cerminan untuk penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik di masa depan.

Namun dalam perjalanannya, tantangan tak luput mengadang. Salah satunya adalah kekhawatiran menurunnya partisipasi pemilih pada PSU. Untuk mengatasinya, petugas panitia pemungutan suara (PPS) berinisiatif untuk mengenakan seragam SMA saat bertugas pada pelaksaaan PSU di tempat pemungutan suara (TPS).  Cara kreatif untuk menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda agar mau turut serta dalam pesta demokrasi ini. Dan hasilnya pun membanggakan, karena pada saat hari pelaksanaan PSU, masyarakat berbondong-bondong mendatangi TPS. 

“Alhamdulillah, pada siang hari jumlah pemilih kita sudah mencapai 90 persen,” ujar Ketua KPPS TPS 05 Desa Nambo Ilir, Jamaludin dengan raut wajah penuh syukur.

Hingga petang menjelang, para petugas tetap tekun menghitung jumlah suara pemilih. Waktu terus berlalu, sementara tugas belum usai. Mereka kemudian mulai memasukkan data hasil pemungutan suara ke aplikasi Sirekap dan memastikan setiap langkah dilakukan dengan teliti. Di tengah kondisi yang lelah semangat mereka tetap membara, menegaskan bahwa PSU Pilkada 2024 bukan sekadar tugas tetapi panggilan untuk menjaga demokrasi Indonesia.

Foto & teks: Muhammad Bagus Khoirunas

Editor: R Rekotomo

 

Pewarta: Muhammad Bagus Khoirunas | Editor:

Disiarkan: 26/05/2025 11:54