Semangat membara garda terdepan PSU Pilkada 2024

Warga melintas di depan spanduk informasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang di Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Pekerja merakit kotak suara di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Pekerja melipat surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membawa logistik PSU Pilkada Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor dengan dikawal personel kepolisian dan TNI menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mancak, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas PPS menempelkan Daftar Pemilih Tetap sebelum pencoblosan di TPS 05 Nambo Ilir.
Petugas PPS yang mengenakan seragam SMA bersiap membuka kotak suara untuk perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir.
Petugas PPS yang mengenakan seragam SMA membantu warga yang akan menyalurkan hak pilihnya pada PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir.
Petugas PPS menunjukkan surat suara kepada saksi saat perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) mencatat jumlah suara pada formulir C1 plano di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berpakaian seragam SMA mengamati hasil formulir C1 Plano saat perhitungan surat suara di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas Panwascam melakukan perekaman hasil suara dari formulir C1 Plano melalui aplikasi Sirekap di TPS 05 Nambo Ilir.
Petugas panitia pemungutan suara (PPS) beristirahat di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 menjadi salah satu momen bersejarah dalam Pemilu di Indonesia.



Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan 24 daerah harus mengulang pemungutan suara, menjadikannya salah satu PSU terbanyak dalam sejarah. 



Penetapan ini mengharuskan pelaksanaan PSU digelar dalam waktu 60 hari sejak putusan MK, sehingga menuntut kerja cepat dan cermat dari semua pihak yang terlibat.



Salah satu daerah yang diharuskan untuk menggelar PSU adalah Kabupaten Serang, Banten, yang diikuti dua pasangan calon bupati-wakil bupati, yakni pasangan nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna dan pasangan nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.



Guna menyukseskan penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang, petugas dari KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI langsung bekerja cepat. 



Sejak subuh, para petugas itu mulai mendistribusikan logistik PSU hingga ke pelosok Kabupaten Serang yang memiliki 29 kecamatan. 



Semangat mereka dipicu oleh tujuan mulia yakni memastikan kelancaran pemungutan suara ulang demi kebaikan dan kemajuan bangsa. 



PSU ini diharapkan menjadi cerminan penyelenggaraan demokrasi yang lebih baik di masa depan.



Namun dalam perjalanannya, tantangan tak luput mengadang. Salah satunya adalah kekhawatiran menurunnya partisipasi pemilih pada PSU. 



Selain sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan PSU tersebut, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga mencari cara kreatif agar PSU tetap menarik perhatian masyarakat dan mereka bersemangat ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.



Petugas PPS berinisiatif untuk mengenakan seragam ala pelajar SMA saat bertugas pada pelaksanaan PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS).  



Cara kreatif ini pun dinilai berhasil. Pada hari pelaksanaan PSU, warga mendatangi TPS untuk menyalurkan suaranya. 



“Alhamdulillah, pada siang hari jumlah pemilih kita sudah mencapai 90 persen,” ujar Ketua KPPS TPS 05 Desa Nambo Ilir, Jamaludin, dengan raut wajah penuh syukur.



Menjelang petang, para petugas tetap tekun menghitung jumlah suara pemilih. Mereka kemudian mulai memasukkan data hasil pemungutan suara dan memastikan setiap langkah dilakukan dengan teliti. 



Di tengah kondisi yang lelah, semangat mereka tetap membara. Karena bagi mereka PSU Pilkada 2024 bukan sekadar tugas tetapi panggilan untuk berperan aktif menjaga demokrasi di Indonesia.





Foto dan teks: Muhammad Bagus Khoirunas



Editor: R Rekotomo



 

Pewarta: Muhammad Bagus Khoirunas | Editor:

Disiarkan: 26/05/2025 11:54