Mendekatkan pelayanan kependudukan di permukiman pesisir
Bagi ribuan warga yang bermukim di daerah terpencil, mengakses layanan dasar pemerintah seringkali menjadi sebuah tantangan besar. Namun, di tengah keterbatasan geografis tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan hadir dengan sebuah inisiatif: program layanan jemput bola yang secara aktif mendatangi warga, termasuk mereka yang tinggal di permukiman pesisir.
Pagi hari itu, warga Kampung Nelayan Seberang, Belawan berkerumun untuk menyambut sepuluh petugas Disdukcapil yang datang membawa seperangkat alat perekaman data kependudukan. Petugas datang bukan karena diminta, melainkan sebagai perwujudan pelayanan aktif pemerintah yang menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya, yakni hak atas identitas hukum dan layanan kependudukan.
Bagi warga Kampung Nelayan Seberang, kehadiran petugas ini adalah anugerah. Mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mahal ke Kantor Disdukcapil Kota Medan hanya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik). Kehadiran petugas tersebut membuat layanan kependudukan menjadi inklusif dan dekat.
Kampung Nelayan Seberang yang dihuni lebih dari 800 Kepala Keluarga (KK)—mayoritas tinggal di rumah panggung di atas air—merupakan permukiman pesisir di perbatasan Deli Serdang dan Kota Medan. Daerah ini ditetapkan sebagai wilayah prioritas karena jaraknya yang paling jauh.
Bagi tim Disdukcapil, melaksanakan pelayanan di sini bukanlah perkara mudah. Petugas harus menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 26 km dari pusat kota ke Belawan. Tantangan belum berakhir di sana. Dari dermaga Belawan, mereka harus kembali menyeberang menggunakan sampan atau perahu sejauh 200 meter untuk mencapai lokasi warga.
"Sistem jemput bola ini rutin kami lakukan. Selain mendekatkan pelayanan, ini juga merupakan upaya mempercepat dan mempermudah pendataan," jelas Analis Kebijakan Disdukcapil Medan, Agus Mulia Siregar. Hal ini menegaskan bahwa program ini adalah komitmen berkelanjutan, bukan sekadar proyek sesaat.
Tuntutan untuk memberikan pelayanan prima, dinamis, dan humanis di tengah berbagai rintangan ini menjadi penekanan utama bagi para petugas. Program ini memiliki dampak yang signifikan. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Disdukcapil Medan telah melayani sebanyak 578.947 dokumen administrasi kependudukan. Ini adalah pencapaian substansial dari total 2.551.006 penduduk di Kota Medan.
Lebih dari sekadar angka, tujuan utama program yakni untuk mendapatkan data penduduk yang akurat serta menciptakan kesadaran dan ketertiban administrasi kependudukan.
Layanan jemput bola di Kampung Nelayan Seberang merupakan cerminan peran aktif negara dalam menjamin hak sipil dasar warganya, yang membuktikan bahwa jarak dan keterbatasan geografis bukanlah kendala untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Foto dan teks : Yudi Manar
Editor : Nyoman Budhiana
Pewarta: Yudi Manar | Editor:
Disiarkan: 14/11/2025 18:14