Mendekatkan pelayanan Imigrasi kepada masyarakat

Pengunjung memasuki area kegiatan Karnaval Imigrasi 2025 di salah satu mal di Pontianak, Kalimantan Barat.
Dua pengunjung berfoto di stan Imigrasi Pontianak Magazine pada ajang Karnaval Imigrasi 2025.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memperlihatkan tampilan layar permohonan paspor reguler pada aplikasi M-Paspor kepada pengunjung.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersiap menyambut pengunjung di depan konter pembuatan paspor dalam kegiatan Karnaval Imigrasi 2025.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak memeriksa data pemohon pembuatan paspor.
Seorang pemohon anak didampingi orang tuanya saat menjalani perekaman data untuk pembuatan paspor.
Petugas Kantor Imigrasi merekam data pemohon untuk pembuatan paspor.
Pemohon paspor menempelkan jari di alat perekaman data biometrik.
Dua petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak merekam data pemohon paspor.
Petugas imigrasi (kiri) memberikan paspor yang telah diterbitkan kepada pemohon di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak memperlihatkan paspor yang telah diterbitkan.

Sejak pagi, warga bergantian mengambil nomor antrean, menyerahkan berkas, dan menjalani proses verifikasi sebelum masuk ke tahap biometrik. Kamera paspor, alat sidik jari, serta sistem perekaman data ditempatkan rapi di area pameran mal yang memungkinkan proses berlangsung cepat tetapi tetap tertib. Para petugas dengan cekatan memberikan penjelasan, mengarahkan pemohon, hingga membantu lansia atau pemohon yang datang bersama anak kecil.



Setelah foto biometrik dan sidik jari terekam, pemohon menerima bukti permohonan dan penjelasan lanjutan. Paspor dijadwalkan terbit empat hari kerja setelah proses biometrik, dan dapat diambil langsung di bagian pengambilan paspor Kantor Imigrasi Pontianak. Pemohon diberi waktu 30 hari untuk mengambil paspornya setelah diterbitkan.



Melalui kehadiran layanan paspor di pusat perbelanjaan, Karnaval Imigrasi 2025 menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan negara ke masyarakat. Proses yang biasanya berlangsung di kantor menjadi lebih mudah dijangkau bagi warga yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.



Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa acara tersebut menjadi kegiatan yang memudahkan masyarakat mengakses pelayanan imigrasi.



“Karnaval Imigrasi 2025 hadir untuk menjawab kebutuhan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Wahyu.



Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa layanan yang proaktif dan mudah diakses merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang ingin diwujudkan Ditjen Imigrasi.



Pelayanan paspor dengan total 600 kuota dengan rincian 300 kuota per hari langsung habis dalam hitungan jam. Seluruhnya diproses melalui pendaftaran daring lewat aplikasi M-Paspor. Bagi pengunjung yang belum sempat mendaftar, petugas layanan informasi di lokasi siap membantu membuat akun dan mengisi data permohonan di tempat.



Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mencatat telah menerbitkan 33.420 paspor sepanjang Januari hingga Oktober 2025 melalui layanan di Kantor Imigrasi Pontianak, Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mempawah.



Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat melaporkan capaian kinerja signifikan sepanjang periode 1 Januari hingga Oktober 2025 dengan total penerbitan 92.724 paspor. Pada periode yang sama, Imigrasi Kalbar juga memberikan 17.555 layanan izin tinggal serta mencatat 930.585 perlintasan WNI dan WNA melalui pos lintas batas negara dan bandar udara di wilayah Kalimantan Barat.



 



Foto dan teks : Jessica Wuysang



Editor: Wahyu Putro A



 



 

Pewarta: Jessica Wuysang | Editor:

Disiarkan: 03/12/2025 18:16